JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga narapidana yang diduga terlibat penyelundupan ratusan kilogram ganja yang disembunyikan di dalam mobil pikap pengangkut jeruk. Tiga napi tersebut berasal dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Bandung.
"Ada tiga orang napi yang kita tangkap di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan di Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Sabtu (7/10/2017).
Suwondo menambahkan, rencananya para napi tersebut akan dibawa ke Polda Metro Jaya pada siang ini untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita periksa, setelah selesai pemeriksaan, kita kembalikan ke sana," kata Suwondo.
Baca: Ratusan Kg Ganja yang Diamankan di Gatot Subroto Dikendalikan Napi
Ketiga napi tersebut adalah Dadan Sunardi alias Dados (37), Ahmad Suryadi alias Amad (24) dan Dados.
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja yang diangkut menggunakan mobil pikap.
Mobil tersebut dihentikan petugas saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017) malam karena melanggar peraturan ganjil-genap.
Ratusan paket ganja itu disembunyikan bersama tumpukan jeruk. Setelah dihitung, paketan ganja tersebut seberat 250 kilogram.
Baca: Kronologi Penggagalan Penyelundupan Ratusan Kg Ganja di Gatot Subroto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.