JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah memburu pemasok ganja yang diangkut menggunakan mobil pikap yang disembunyikan di tumpukan jeruk.
Saat ini polisi baru menangkap pemesan ratusan kilogram ganja tersebut. Adapun pemesan ganja tersebut adalah Dede Supriyatna alias Kebo.
"K ini berkomuniksi katanya dengan yang kita duga abang, dia pesan barang si abang masukan. Turunlah tanggal 25 September (ganja) 250 kilogram," ujar Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2017).
Calvijn mengaku pihaknya telah mengantongi pemasok ganja tersebut. Saat ini sedang dilakukan pengembangan.
"Masih DPO, tapi kita sudah tau insialnya," kata Calvijn.
Baca: Napi yang Ditangkap Polisi adalah Pemesan Ganja di Tumpukan Jeruk
Menurut Calvijn, Kebo telah mentransfer uang muka kepada bandar narkoba tersebut.
"250 kilogram (ganja) itu harganya Rp 500 juta, tapi baru ditransfer Rp 50 juta, sisanya akan dibayarkan saat barang sudah sampai di gudang," kata Calvijn.
Selain menangkap Kebo, polisi juga telah menangkap Dadan Sunardi alias Dados (37), Ahmad Suryadi alias Amad dan AEL. Ketiganya merupakan kaki tangan Kebo.
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan ganja yang diangkut menggunakan mobil pikap.
Baca: Kronologi Penggagalan Penyelundupan Ratusan Kg Ganja di Gatot Subroto
Mobil tersebut dihentikan petugas saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017) malam karena melanggar peraturan ganjil-genap.
Ratusan paket ganja itu disembunyikan bersama tumpukan jeruk. Setelah dihitung, paketan ganja tersebut seberat 250 kilogram.