JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut spa T1 hanya menyediakan tempat prostitusi. Spa tersebut tidak menyediakan pekerja sek komersial (PSK) laki-laki.
"Enggak sediakan therapis. Ya kalo naksir, naksir di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).
Argo menambahkan, spa tersebut menerapkan tarif Rp 165.000 kepada setiap pengunjung. Setelah membayar tarif masuk, para pengunjung dapat menikmati fasilitas yang telah disediakan.
"Di sana kita masuk kan harus beli karcis, kemudian di sana ada petugas yang menyiapkan alat pengaman seks, minyak. Di sana kegiatannya ada bilik, kolam renang juga. Di sana kalau nemu naksir boleh, dateng sama pasangan boleh. Masalah harga tergantung dia berdua," kata Argo.
Baca: Spa Kaum Gay Harmoni Beri Diskon untuk Pelanggan Muda dan Bertato
Polisi menggerebek Spa T1 pada Jumat (6/10/2017) malam. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 51 pria. Mereka terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA.
Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat SPA tersebut.
Baca: Lima Tersangka Dihadirkan Saat Olah TKP Spa Kaum Gay di Harmoni
Kelima orang itu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga masih memburu satu orang lagi yang berinisial H.
Mereka terancam Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 256 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca: Pengelola Mengaku Tempat Spa Kaum Gay Baru Tiga Bulan Beroperasi