Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Sindikat Pengedar Uang Palsu yang Belanja Saat Malam

Kompas.com - 10/10/2017, 10:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Polsek Bojonggede menangkap sejumlah orang karena menjadi pengedar uang palsu. Dalam aksinya, kelompok ini kerap mengedarkan uang palsunya dengan cara berbelanja pada malam hari.

Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno mengatakan, penangkapan kelompok ini bermula dari tertangkapnya seorang bernama Bayu Saputra (22) yang berbelanja di sebuah toko kelontong di Jalan Argo Raya, Parung Ragajukti, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (9/10/2017) malam.

"Kebetulan pemilik toko kelontong Dedi Racmat curiga dengan uang pecahan Rp 50.000 yang dibayarkan Bayu alias Ucung," kata Sutrisno melalui laporan tertulisnya, Selasa (10/10/2017).

Karena kecurigaan itu, Dedi kemudian melapor ke polisi. Selang beberapa jam kemudian, Bayu kemudian ditangkap.

Baca: Beri Tips Wanita Penghibur dengan Uang Palsu, Seorang Pria Ditangkap

Dari keterangan Bayu, polisi kemudian menangkap dua rekannya, yakni Achmad Agus Ardian (36) dan Hari Hariyanto alias Ombeng (30). Keduanya ditangkap saat berbelanja di salah toko kelontong di Jalan Raya Bambu Kuning, Bojongbaru, Bojonggede.

"Para pelaku beraksi pada malam hari agar uang palsu yang dibelanjakan itu tidak diketahui oleh korbannya," ujar Sutrisno.

Dari hasil penggeledahan di masing-masing rumah pelaku, polisi menemukan 13 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 50 ribu; lima lembar uang dolar Singapura palsu pecahan 10.000 dolar; dan 10 bundel uang euro palsu pecahan 1 juta Euro.

Baca: Uang Palsu Beredar di Pasar Tradisional Surabaya Saat Malam Hari

Dari hasil penyidikan, ketiga pelaku ini diketahui memperoleh semua uang palsu dari dari seorang berinisial A yang kini masih buron.

"Pelaku membeli uang palsu ke A dengan perbandingan 1:3, yaitu pecahan asli uang Rp 100 ribu dengan Rp 300 ribu uang palsu. Sudah selama empat bulan pelaku menggunakan uang palsu tersebut," ucap Sutrisno.

Bayu dan kedua rekannnya itu kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bojonggede. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 jo Pasal 245 KUHP dengan tuduhan menyimpan, membawa dan mengedarkan/membelanjakan uang palsu.

Kompas TV Jelang Lebaran, penukaran uang seperti sudah menjadi tradisi setiap tahunnya dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com