JAKARTA, KOMPAS.com - Hendra Yulianti, istri tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian Jonru Ginting, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017) siang.
Kedatangannya tersebut guna menjenguk sekaligus diperiksa sebagai saksi untuk suaminya. Yulianti datang dengan ditemani kuasa hukumnya, Erwin.
"Kan ini rencananya mau (diperiksa) sebagai saksi," ujar Yulianti di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Yulianti menambahkan, kondisi kesehatan suaminya sehat selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dia enggan berkomentar saat ditanyai soal apakah ada upaya penangguhan penahanan terhadap suaminya itu. Dia menyerahkan semuanya kepasa pengacaranya.
Baca: Polisi Kirim Berkas Perkara Jonru ke Kejaksaan Pekan Ini
Di lokasi yang sama, Erwin menambahkan, pihaknya mempunyai rencana mengajukan penangguhan penahanan. Namun, sejauh ini permohonan penangguhan penahanan masih dalam tahap pengkajian.
"Ada. Jonru tidak mungkin melarikan diri, menghilangkan barang bukti juga tidak mungkin, kita akan mengajukan," kata Erwin.
Erwin mengaku sejumlah pihak telah bersedia menjadi penjamin Jonru. Namun dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja orang-orang yang siap menjamin Jonru.
Jonru Ginting dijerat pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2); dan atau pasal 35 juncto pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau pasal 4 huruf (b) angka (1) juncto pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan atau pasal 156 KUHP tentang Penghinaan terhadap Suatu Golongan.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 30 September 2017. Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017 oleh Muannas Al Aidid.
Muannas menilai, unggahan Jonru di media sosial sangat berbahaya dan jika dibiarkan dapat memecah belah bangsa Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.