TANGERANG, KOMPAS.com - Petugas airport helper di Bandara Soekarno-Hatta mengatakan masih banyak calon penumpang dan pengguna jasa bandara yang belum memahami aturan baru bahwa mereka dilarang menerima uang tip.
Bahkan, ada calon penumpang yang memaksa seorang airport helper, Sukri (42), menerima uang tip hingga membuat tangan Sukri bengkak dan memar.
"Masih banyak yang belum ngeh, kadang kami harus jelasin dulu ke penumpang," kata Sukri, saat ditemui Kompas.com pada Selasa (10/10/2017) siang.
Sukri mengungkapkan, aturan yang harus dia dan teman-temannya patuhi adalah dilarang memungut biaya maupun menerima uang tip dari pengguna jasa bandara yang mereka layani. Jika ada yang melanggar, konsekuensinya adalah sanksi pemecatan.
"Kami minta tolong ke pengguna jasa, ya hargai kami-lah, karena kami ada konsekuensinya," tutur Sukri.
(baca: Kisah "Airport Helper" Tangannya Diremas hingga Bengkak Saat Tolak Tip)
Dia juga memperhatikan kebiasaan calon penumpang warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA). Bila WNI biasanya masih sering minta bantuan helper, para WNA hanya sebatas menanyakan di mana tempat mereka bisa mengambil troli dan selebihnya memilih membawa barang-barangnya sendiri.
Petugas Airport helper mulai beroperasi di Terminal 1, 2, dan 3 Bandara Soekarno-Hatta sejak 1 September 2017. Para petugas airport helper tidak diperbolehkan meminta bayaran dan menerima uang tip dari pengguna jasa bandara, karena mereka tiap bulan menerima gaji dengan standar upah minimum regional (UMR) Kota Tangerang.