Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Mengaku 2 Kicauannya yang Dilaporkan Berasal dari Admin

Kompas.com - 10/10/2017, 19:13 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musikus Ahmad Dhani mengaku dua kicauannya yang dilaporkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berasal dari admin Twitter-nya. Usai pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Selatan pada Selasa (10/10/2017), Dhani berkata ada tiga  kicauannya yang dilaporkan oleh pendukung Ahok.

"(Dua kicauan) itu ide admin. Kami punya tim kan ada tiga orang," kata Dhani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa malam.

Dhani mengaku menyerahkan urusan media sosialnya mulai dari Twitter, Instagram, dan Facebook kepada tim admin sejak tahun 2014. Admin biasanya akan memposting otomatis di media sosial Ahmad Dhani. Namun ada juga pernyataan yang diminta langsung oleh Dhani untuk diunggah oleh Admin.

Dhani mengaku baru tahu ada dua kicauan yang dilaporkan, dibuat bukan olehnya, ketika ia diperiksa oleh penyidik. Dua kicauan itu dibuat tanpa sepengetahuannya. Sedangkan satu kicauan lagi, menurut Dhani dibuat sepengetahuannya.

"(Yang satu) itu memang saya yang memerintahkan langsung," ujar Dhani.

Baca juga: Ahmad Dhani Tak Sesali Kicauan yang Dituduh Bernada Kebencian

Kendati demikian, Dhani mengaku tak keberatan soal isi kicauan yang dibuat adminnya. Sebab menurutnya, kicauan itu tak melanggar norma dan hukum.

"Makanya saya juga nggak memarahi atau menegur admin saya atau bahkan melarang. Karena menurut saya tidak melanggar hukum," kata dia.

Dhani mengaku ia sudah meminta maaf atas kicauan soal meludahi pendukung penista agama. Ia meminta maaf kepada "majelis penista agama". Dhani merasa tak bersalah sebab kicauannya tak ditujukan kepada nama tertentu, melainkan kepada orang umum yang mendukung pelanggar hukum. Oleh karena itu, ia meminta pelapornya lebih dulu mengaku mereka adalah pendukung penista agama.

"Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Saya benci pelaku penista agama dan pendukungnya seperti saya benci pemerkosaan atau pelecehan terhadap anak kecil, saya benci," kata Dhani

"Saya berhak mengutarakan kebencian saya kepada hal-hal yang melanggar UU atau bisa kita sebut pelanggaran kejahatan," kata dia.

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Keesokan harinya Ahmad Dhani meminta maaf.

Dhani pun dilaporkan pendukung Ahok, Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP Network ke polisi pada 9 Maret 2017.

Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com