TANGERANG, KOMPAS.com - Komplek Permukiman Pemasyarakatan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, mengadopsi sistem pemidanaan modern yang bukan hanya mencabut hak kebebasan narapidana, melainkan turut menekankan pada aspek pembinaan.
Di dalam kompleks tersebut, bentuk kawasannya kurang lebih akan mirip dengan hunian pada umumnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam acara groundbreaking proyek pembangunan Permukiman Pemasyarakatan Ciangir menjelaskan, akan ada hunian vertikal atau rumah susun yang bisa menampung sampai 5.000 warga binaan. Kemudian, juga ada sentra-sentra kegiatan sebagai bagian dari pembinaan terhadap narapidana di sana.
"Fasilitas sentra kegiatan untuk kegiatan keterampilan, pertanian, perkebunan, peternakan, agrowisata, kerajinan tangan, garmen," kata Yasonna saat memberikan kata sambutan pada acara tersebut, Rabu (11/10/2017) siang.
Baca: Pembangunan Permukiman Napi di Ciangir Ditargetkan Selesai 2019
Yasonna menjelaskan, di kompleks tersebut juga disiapkan sarana ibadah untuk agama yang diakui di Indonesia, gedung pertemuan, tempat kunjungan keluarga, saung dan ruang rekreasi olahraga, serta area khusus untuk konservasi lingkungan.
Pihaknya juga akan memasang penghasil sumber energi mandiri untuk kebutuhan listrik di seluruh area komplek Permukiman Pemasyarakatan.
"Setelah kami survei, untuk kipas penghasil tenaga listrik, kemudian untuk solar cell juga bisa hidup di sini. Mudah-mudahan PLN tidak masuk, hanya sebagai back up, tapi selebihnya akan mandiri," tutur dia.
Pasar Asimilasi nantinya berfungsi layaknya pasar pada umumnya, dengan menjajakan hasil pertanian dan peternakan yang dikerjakan oleh warga binaan.
"Nanti kegiatannya pertanian dan peternakan, di lahan seluas ini akan mempertemukan warga binaan dengan masyarakat sebagai bagian dari integrasi, yaitu jual-beli, yang mungkin penerapannya bisa per pekan atau per saat di mana dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Yasonna.
Baca: Perkantoran dan Hunian Vertikal Akan Ada di Permukiman Napi di Ciangir
Selain itu, ada juga sentra-sentra industri penghasil produk tertentu yang dihasilkan oleh warga binaan terlatih. Para warga binaan akan dibekali dengan latihan packaging atau cara mengemas produk hingga menghasilkan kebutuhan perlengkapan sehari-hari seperti sabun dan odol.
Harapannya, ke depan kebutuhan warga binaan di seluruh Indonesia bisa menggunakan produk dari sesama warga binaan sendiri. Hal ini dilakukan guna mempersiapkan mereka agar punya keterampilan dan kemampuan dalam bidang tertentu sebelum selesai menjalani masa hukumannya.
Pembangunan komplek Permukiman Pemasyarakatan Ciangir akan berlangsung selama dua tahun, dengan target pembangunan rampung pada tahun 2019 mendatang.
Dalam pengerjaan komplek Permukiman Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nantinya, Permukiman Pemasyarakatan di Ciangir bisa menampung hingga 5.000 orang warga binaan dan 500 unit tempat tinggal untuk petugas yang berjaga di sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.