JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan tidak akan menempati rumah dinas Wakil Gubernur yang ada di Jalan Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selama menjabat, ia memilih untuk tetap tinggal di rumah pribadinya di Jalan Pulo Bangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut Sandi, rumah dinas Wagub akan difungsikan untuk kegiatan warga.
"Jadi rumah dinasnya digunakan untuk kegiatan warga, pengajian dan pertemuan simpul masyarakat," kata Sandi saat ditemui di Jalan Tirtayasa II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
Baca: Usai Dilantik, Anies-Sandi Akan Rapat Paripurna di DPRD
Menurut Sandi, keputusan untuk tetap tinggal di rumah pribadi didasarkan pada lokasinya yang relatif dekat dengan sekolah anak bungsunya.
"Kebetulan anak saya sekolah di selatan. Jadi lebih memudahkan mobilisasi kalau kami tinggal tetap di selatan," ujar Sandi.
Sandi dan gubernur pasangannya, Anies Baswedan dijadwalkan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (16/10/2017). Setelah dilatik, keduanya resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022.
Baca: Sambut Anies-Sandi, Balai Kota DKI Jakarta Dibenahi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.