Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Surat Peringatan, Warga Kedoya Utara Masih Parkir Mobil di Tepi Jalan

Kompas.com - 12/10/2017, 12:06 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan roda empat terparkir di sepanjang tepi jalan utama Perumahan Cosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (12/10/2017).

Salah satunya di RW 7, Perumahan Cosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, tepatnya di seberang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kedoya Utara.

Di kawasan tersebut sejumlah kendaraan roda dua dan empat berjajar di tepi saluran air yang terletak di samping jalan utama.

Beberapa kendaraan ditutup dengan car cover yang seolah menandakan lokasi di pinggir jalan itu juga menjadi "garasi".

"Mobil-mobil itu ya punya warga," ujar Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kedoya Utara, Mustamin saat ditemui Kompas.com, Kamis (12/10/2017).

Baca: Djarot Tegaskan DKI Punya Perda soal Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Terbitkan STNK

Ia mengatakan, tindakan warga tersebut sangat menganggu ketertiban lalu lintas. Mengenai hal ini pihaknya telah berulang kali menerbitkan surat imbauan.

"Kami sudah berkali-kali menerbitkan surat imbauan. Terakhir yang tanggal 10 Oktober (2017) kemarin. Surat itu kami tembuskan ke Kecamatan, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan sampai Walikota," kata dia.

Dalam surat tersebut, Lurah Kedoya Utara mengimbau kepada para pemilik kendaraan di Perumahan Taman Cosmos, Perumahan Taman Ratu Jalam Surya Wijaya, Jalan Kedoya Raya, Kelurahan Kedoya Utara tidak parkir sembarangan.

"Apabila saudara tidak mengindahkan imbauan ini, maka kami akan melakukan tindakan penertiban bersama Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat dan segala kerugian yang timbul akan menjadi tanggung jawab saudara," isi surat imbauan seperti dikutip Kompas.com, Kamis.

Baca: Tak Punya Garasi, Mobil Boleh Parkir di Lapangan, tetapi Tak Boleh di RPTRA

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemilik mobil yang tidak memiliki garasi di kediamannya harus menjaminan ketersediaan tempat parkir untuk kendaraan mereka.

Dengan demikian, kata Djarot, pemilik mobil tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat, termasuk di pinggir jalan.

"Di sana ada tempat parkir yang bayar, boleh enggak? Boleh. Tempat parkir yang disewakan, boleh enggak? Boleh. Ada jaminan bahwa di situ ada tempat parkir yang disewakan," ujar Djarot di Jakgrosir Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).

Aturan tentang garasi ini pun tertuang dalam Pasal 140 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Pasal tersebut menyebutkan pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi dan tidak boleh memarkir kendaraan di jalan.

Kompas TV Razia Parkir Liar, Petugas Dishub Dikeroyok Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com