JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama dermaga, rumah singgah Kepulauan Seribu dan venue cabang olahraga layar di Perumahan Metro Marina, Ancol Barat, Kamis (12/10/2017).
Djarot mengatakan, semua itu dibangun di atas lahan seluas 2,68 hektar yang merupakan pulau reklamasi PT Pembangunan Jaya Ancol.
Djarot menyebut pembangunan ini merupakan bentuk kewajiban dari PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar 5 persen dari lahan.
"Ini merupakan kewajiban dari PT Pembangunan Jaya Ancol. Lima persen harus diserahkan Pemprov. Artinya lahan yang sudah jadi seperti ini digunakan Pemprov untuk kepentingan umum," ujar Djarot di Ancol Barat, Kamis (12/10/2017).
Baca: Pengembangan Bandara Soekarno-Hatta Akan Pakai Area Hasil Reklamasi
Djarot mengatakan, venue cabang olahraga layar dibangun untuk Asian Games 2018. Dia berjanji Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (Porlasi) bisa tetap menggunakan venue ini meski Asian Games sudah berakhir.
Baca: Menanti Sikap Anies-Sandi terhadap Proyek Reklamasi Teluk Jakarta...
Sementara dermaga dan rumah singgah dibangun demi warga Kepulauan Seribu. Rumah singgah yang dibangun sebenarnya untuk aparatur sipil negara. Namun, warga Kepulauan Seribu bisa menggunakan rumah singgah tersebut apabila tidak bisa kembali ke pulau.
Baca: Moratorium Dicabut, Bagaimana Status Lahan Pulau Reklamasi?
"Rumah singgah bukan hanya untuk pegawai tapi juga untuk warga Kepulauan Seribu yang butuh tidur di sini kalau-kalau ada keperluan dan ada yang sakit (di Jakarta) sehingga tidak perlu bolak-balik," ujar Djarot.
Dari lahan seluas 2,68 hektar, luas lahan yang digunakan untuk membangun dermaga dan rumah singgah adalah 1,58 hektar. Sementara lahan yang digunakan untuk pembangunan venue cabang olahraga laya Asian Games 2018 seluas 1,1 hektar.