JAKARTA,KOMPAS.com - Dua oknum polisi diduga terlibat pemerasan terhadap warga sipil di Tangerang Selatan. Oknum polisi tersebut menuduh korbannya merupakan bandar narkoba.
Selanjutnya, jika tak ingin kasus tersebut diproses lebih lanjut, maka sang korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.
"Kita akan tindak tegas dan diproses secara pidana jika oknum tersebut terbukti melakukan pemerasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Senin (16/10/2017).
Argo menambahkan, aparat Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki kasus tersebut. Dua oknum tersebut pun telah ditangkap.
Baca: Peras Pengunjung Diskotek, Dua Oknum Polisi Diringkus
"Ada dua orang warga sipil lainnya yang diduga terlibat sedang kita cari," kata Argo.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan aksi pemerasan itu ke Mapolres Tangerang Selatan. Menerima laporan tersebut polisi langsung bergerak dan mengamankan kedua oknum polisi tersebut.