Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaga Kepercayaan Publik, Anies-Sandi Harus Konsisten Tolak Reklamasi

Kompas.com - 17/10/2017, 09:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno harus konsisten menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Sebab, hal itu merupakan janji kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yang harus mereka tunaikan.

"Itu adalah janji kampanye di mana kemarin menjadi salah satu faktor penentu kemenangan warga memilih beliau (Anies-Sandi), sikap moratorium tadi. Ini harus dipertahankan," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2017).

Konsistensi tersebut, lanjut Nirwono, diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik. Anies-Sandi harus mengelola proyek reklamasi ini dengan tepat sehingga tidak menjadi bumerang bagi mereka.

Baca: Moratorium Dicabut, Intiland Tak Buru-buru Bangun Reklamasi

"Kalau tidak (konsisten), maka dalam lima tahun ke depan kepercayaan terhadap beliau akan tergerus, artinya masyarakat tidak akan banyak mendukung program pembangunannya," kata dia.

Selain itu, Nirwono menyebut Anies-Sandi juga harus memikirkan solusi untuk Pulau C, D, dan G yang sudah terbangun. Mereka perlu melibatkan masyarakat untuk memanfaatkan pulau-pulau yang sudah terbangun.

Baca: Lampu Hijau Menteri Luhut dan Siti untuk Reklamasi Pulau G

"Dipikirkan solusinya bagaimana melibatkan masyarakat, mendapatkan masukan mau diapakan pulau-pulau tadi. Dibongkar juga tidak mungkin kan," ucap Nirwono.

Yang tak kalah penting, kata Nirwono, Anies-Sandi juga harus memikirkan nasib Pantai Utara Jakarta, termasuk di dalamnya mengembangkan Kepulauan Seribu.

Baca: Fahri Hamzah Usul Jokowi Duduk Bersama Anies-Sandi Bahas Reklamasi

Pada Kamis (5/10/2017) lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menerbitkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.

Melalui surat itu, Luhut membatalkan keputusan penghentian sementara (moratorium) reklamasi di Teluk Jakarta yang ditetapkan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli pada 2016. Dengan terbitnya surat pencabutan moratorium, proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta berarti dapat dilanjutkan.

Kompas TV Publik pun menanti Anies-Sandi untuk membawa Jakarta lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com