Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Posbakum yang Minta Rp 20 Juta kepada Pemohon Cerai Akan Diberi Sanksi

Kompas.com - 17/10/2017, 09:58 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Juru bicara Pengadilan Agama Kota Tangerang, Bustanuddin Jamal, menjelaskan, pihaknya akan menentukan sikap terhadap oknum pegawai pos bantuan hukum dari salah satu lembaga bantuan hukum (LBH) di sana yang meminta uang Rp 20 juta kepada warga yang hendak mengurus perceraian.

Seorang pria bernama Handoko (37) dimintai uang sebesar itu saat mau mendaftar untuk perkara perceraian di sana pada Rabu (11/10/2017) lalu.

"Laporan sudah, sudah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi. Hasilnya menunggu pimpinan, kemungkinan sore ini ada hasilnya," kata Jamal saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (17/10/2017) pagi.

Jamal menjelaskan, posbakum di tempatnya ditempati oleh dua LBH pemenang tender. Saat Handoko dimintai uang Rp 20 juta untuk mengurus perceraian, LBH yang sedang bertugas adalah LBH Banten.

Baca: Hendak Urus Perceraian, Pria Ini Dimintai Rp 20 Juta di PA Tangerang

Adapun di dalam ruang posbakum, tertera jelas keterangan di spanduk berukuran sedang bahwa layanan dari petugas posbakum tidak dipungut biaya karena sudah dianggarkan oleh negara.

Menurut Jamal, oknum yang meminta uang tersebut seharusnya menempatkan dirinya sebagai petugas posbakum, bukan sebagai advokat.

Baca: PA Tangerang Bantah Patok Harga Rp 20 Juta untuk Proses Cerai

"Kalau dia umpamanya di ruang selain posbakum, boleh saja mereka ngomong (tarif). Di ruang posbakum kan enggak boleh, dia kasih penjelasan mustinya. Kalau di sana, sebagai posbakum, tidak boleh bicara itu di dalam," ujar Jamal.

Ketua Pengadilan Agama Kota Tangerang Muhaya sebelumnya menjelaskan, posbakum bukan merupakan bagian dari struktural organisasi Pengadilan Agama Kota Tangerang. Meski bukan bagian dari mereka, pihaknya tetap melakukan investigasi dan memastikan memberi tindakan tegas jika dugaan pungutan liar terhadap Handoko terbukti.

Kompas.com masih berusaha meminta klarifikasi dari pihak LBH Banten.

Kompas TV Tim Saber Pungli Mabes Polri Selidiki Dugaan Pemerasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com