JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengembalikan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2018. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, penyebabnya adalah program pemerintahan baru belum masuk.
"KUA-PPAS 2018 dikembalikan karena menurut kami belum memuat program Anies-Sandi (Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta). Semuanya belum dimuat," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (19/10/2017).
Lihat juga: Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Tak Bisa Ikut Rapat Banggar KUA-PPAS 2018
Taufik mengatakan DPRD DKI Jakarta memberikan waktu sampai akhir Oktober kepada Pemprov DKI untuk memperbaiki KUA-PPAS. Setelah itu, APBD DKI 2018 akan mulai dibahas pada November.
Taufik yakin pembahasan APBD tidak akan terhambat meski baru dimulai November.
"Bisa kok, selesai. Waktu zaman Pak Sumarsono juga selesai kan, ngebut," kata Taufik.
KUA-PPAS DKI 2018 sudah dikirim ke DPRD sejak Juli 2017. Namun, DPRD DKI belum membahasnya karena memprioritaskan pembahasan APBD Perubahan 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.