JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik akan mengingatkan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi tentang surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
Surat edaran tersebut mengatur agar gubernur dan wakil gubernur yang terpilih dalam pilkada serentak 2017 menyampaikan visi dan misi dalam paripurna istimewa.
"Saya akan bawa surat edarannya ke Pak Ketua. Saya yakin begitu baca edaran, Pak Pras akan mengerti. Apalagi edarannya spesifik tentang pidato sambutan gubernur pada sidang paripurna," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (19/10/2017).
Taufik mengatakan pentingnya sidang paripurna ini adalah sebagai wujud pengakuan sari DPRD DKI terhadap gubernur dan wagub terpilih. Jika paripurna istimewa tidak digelar, Taufik mengatakan masyarakat akan memiliki persepsi buruk kepada DPRD DKI.
"Nanti rakyat jelek dong persepsinya ke Dewan. Kok enggak mau mengakui mandat rakyat yang kini jadi gubernur," ujar Taufik.
Baca: Taufik: Ahok dan Djarot Dulu Tak Ada Paripurna Istimewa karena...
Taufik yakin Prasetio akan mengerti setelah dijelaskan mengenai surat edaran itu. Adapun, aturan tentang paripurna seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur tercantum dalam surat edaran Dirjen Otda Kemendagri nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017.
"Saya masih berfikir positif bahwa Pak Ketua belum membaca itu," ujar Taufik.
Baca: Taufik: Kalau Tidak Paripurna Istimewa, DPRD DKI Seolah-olah Belum Move On
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.