JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, penolakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno terhadap reklamasi terkait hal-hal yang melanggar aturan.
"Gini, menolak pada hal-hal yang melanggar aturan. Kan waktu itu reklamasinya melanggar aturan. Kalau sekarang sudah diberesin kali, ya didiskusiin lagi," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (19/10/2017).
Jika reklamasi melanggar aturan, kata Taufik, Anies dan Sandiaga pasti akan menghentikan proses itu. Selain itu, tidak boleh ada perubahan fungsi di pulau reklamasi. Taufik mengatakan banyak catatan yang harus diperhatikan untuk menyetujui atau menolak reklamasi.
Lihat juga: Ditanya Reklamasi, Sandiaga Jawab Sabar Dulu
"Saya kira banyak catatan ya, enggak segampang itulah, enggak segampang itu menyetujui, enggak segampang itu juga menolak," kata Taufik.
Ia mengatakan, izin reklamasi sudah diterbitkan. Menurut dia, reklamasi akan lebih mudah dihentikan jika izinnya belum keluar.
"Ini yang problem sebenarnya, yang gampang itu kalau izinnya belum diterbitkan. Kalau sekarang izinya sudah diterbitkan," kata Taufik.
Baca juga: Anies yang Masih Irit Bicara soal Reklamasi Meski Sudah Dilantik...
DPRD DKI Jakarta sendiri telah mengembalikan surat yang diajukan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya. Surat itu terkait permintaan Pemprov kepada DPRD untuk membahas kembali dua raperda terkait reklamasi.
Taufik mengatakan surat dikembalikan supaya bisa direvisi terlebih dahulu oleh Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.