JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu dari dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cakung, Jakarta Timur. Tersangka bernama Fernanda (17) dibekuk polisi tak lama setelah merampas sepeda motor korbannya pada Rabu (18/10/2017) kemarin.
Kapolsek Cakung Kompol Sukatma menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi kemarin pada pukul 05.00 WIB.
"Pada waktu itu telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku dengan menabrakkan kendaraannya ke kendaraan korban di Jalan Raya BKT," kata Sukatma dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/10/2017).
Korban yang ditabrak kemudian berhenti dan setelah itu tersangka Fernanda langsung menodongkan sebilah pisau serta mengambil handphone korban. Namun, korban melakukan perlawanan dan akibat perlawanan tersebut korban mengalami luka di bagian tangannya.
Lihat juga: Pelaku Curanmor Ditangkap Setelah Langgar Rambu di Semanggi
"Setelah terluka, korban melarikan diri dan dalam pelariannya tersebut dia melihat anggota buser yang tengah observasi di sekitar lokasi kejadian. Korban dan anggota buser kemudian langsung mencari pelaku curanmor," jelas Sukatma.
Kedua tersangka pelaku, lanjut Sukatma, yang masih nongkrong di sekitar kejadian langsung diamankan anggota polisi.
"Salah seorang pelaku atas nama Fernanda berhasil ditangkap, sedangkan teman pelaku berhasil melarikan diri. Fernanda dan barang bukti berupa satu motor dan sebilah pisau kemudian dibawa ke Polsek Cakung, sementara pelaku yang melarikan diri kami tetapkan sebagai DPO," kata Sukatma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.