Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Asemka: Jualan di Kolong Flyover, Ada Truk Lewat Rasanya Kayak Gempa

Kompas.com - 20/10/2017, 14:41 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pedagang di Pasar Pagi Asemka, Muhammad Hasanudin menceritakan pengalamannya berjualan di kolong flyover Asemka yang terletak di Jalan Petak Baru, Roa Malaka, Tambora, Jakara Barat.

Hasanudin telah menempati kios yang berada di ujung flyover tersebut sejak seminggu yang lalu. Awalnya ia berjualan di kios lama yang letaknya tak jauh dari kios barunya.

"Tempat jualan yang dulu sama sekarang ya sama aja. Tapi bedanya dulu kan di tengah kolong tol, jadi agak tinggi kan, agak jauh posisi atap kios sama jalan," ujarnya ketika ditemui Kompas.com, Jumat (20/10/2017).

Pantauan Kompas.com, kios-kios baru yang ditempati para pedagang berada di sudut kolong flyover, sehingga posisi jalan sangat berdekatan dengan bagian atap kios. Kondisi semacam ini ternyata berdampak buruk bagi pedagang.

"Kalau ada truk lewat rasanya kayak gempa, gruduk-gruduk gitu," sebutnya.

Baca: Cerita Pedagang Asemka Rela Bayar Uang Keamanan agar Tak Digusur Lagi

Kios semi permanen dibangun di bawah flyover kawasan pertokoan flyover di Jalan Petak Baru, Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Tambora, Jakara Barat, Jumat (20/10/2017) pagi.Kompas.com/Sherly Puspita Kios semi permanen dibangun di bawah flyover kawasan pertokoan flyover di Jalan Petak Baru, Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Tambora, Jakara Barat, Jumat (20/10/2017) pagi.
Pemandangan tak biasa terlihat di pusat grosir di kawasan pertokoan flyover di Jalan Petak Baru, Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Tambora, Jakara Barat, Jumat pagi.

Bangunan-bangunan semi permanen yang semula dibangun di sisi tengah flyover telah hilang. Yang ada hanya lah lahan kosong tertutup pagar yang terbuat dari seng lebar. Sejumlah alat berat pun tampak berjajar di dalam kawasan berpagar tersebut.

Meski demikian, pemandangan tak biasa muncul di sisi ujung flyover tepatnya di seberang Museum Bank Mandiri. Kios-kios semi permanen baru justru bermunculan di kawasan tersebut.

Baca: Kolong Flyover Asemka Ditertibkan, Ruko Semipermanen Bermunculan

Padahal, aturan tentang ketertiban dalam berdagang tersebut telah tertuang dalam Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Dalam Pasal 25 perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyebrangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com