Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Pasien Dialihkan, Alasan Dokter Todongkan Pistol Mainan ke Stafnya

Kompas.com - 20/10/2017, 17:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa dokter ALT yang diduga telah mengancam staf bagian pendaftaran di Rumah Sakit (RS) Yadika Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan menggunakan pistol mainan.

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Nevo Suhajendro mengatakan, ALT mengaku menodongkan pistol mainan ke stafnya karena merasa kesal.

"Dia menuduh korban memindahkan pasiennya dialihkan ke dokter lain dia kan kesal, gitu aja," ujar Nevo saat dihubungi, Jumat (20/10/2017).

Nevo menambahkan, ALT mengaku kerap membawa pistol mainannya itu. Namun, Nevo belum menjelaskan secara rinci kenapa ALT membawa pistol mainannnya itu.

"Ya dia bawa, kan dia punya, kalau ini dia bawa cuma kan kebetulan pas kelihatan orang pas hari itu, kejadian itu," ucap dia.

Baca juga : Diduga karena Pasien Sepi, Dokter Ancam Petugas RS di Pondok Bambu Pakai Pistol Mainan

Nevo menjelaskan, ALT mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi.

"Datang jam 10 cuma kepotong shalat Jumat, ini masih berlangsung pemeriksaannya," kata Nevo.

Aan Sugiyanto (27), staf RS Sakit Yadika, Pondok Bambu, Jakarta Timur, mengaku telah diancam dokter ALT yang juga bekerja di rumah sakit tersebut. Kepada polisi, Aan mengaku telah ditodong dengan pistol mainan oleh dokter tersebut.

Aan merupakan staf bagian pendaftaran di rumah sakit itu. Ketika sedang bertugas, Aan dihampiri ALT sambil marah-marah dan menanyakan mengapa akhir-akhir ini pasiennya sepi.

Sambil marah-marah, ALT mencabut pistol mainan yang berada di pinggangnya dan menodongkannya ke kepala Aan. Menurut Nevo, ALT juga sempat mengancam akan menembak Aan.

Seusai marah-marah, ALT kembali ke ruangannya. Aan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com