JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melayani aduan warga di Balai Kota pada Senin (23/10/2017) pagi. Polanya mirip dengan yang digunakan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Anies mengatakan dia tidak pernah melarang warga datang ke Balai Kota untuk mengadu kepada gubernur.
"Sebetulnya itu yang saya sampaikan, tidak ada larangan untuk datang. Bagaimanapun juga warga berhak untuk menyampaikan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin.
Baca juga : Lihat Gaya Anies Layani Aduan Warga di Balai Kota, seperti Ahok...
Namun, dia tidak ingin masalah yang sama terus-menerus datang ke Balai Kota. Menurut dia, harus ada sistem yang mampu menyelesaikan masalah warga tanpa harus membuat mereka datang ke Balai Kota.
"Yang ingin saya lakukan sesudah ini masalah yang sama jangan sampai datang, karena harus diselesaikan," ujar Anies.
Tradisi pengaduan warga dimulai pada era Basuki Tjahaja Purnama. Tradisi itu terus berlanjut baik pada era Plt Gubernur Sumarsono sampai Djarot Saiful Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.