JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ujang Harmawan mengatakan pihaknya mencopot dua spanduk terkait dilarangnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk wilayah Amerika Serikat.
Ujang menyebut dua spanduk itu sebelumya terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Dukuh Atas dan di Jalan Kemang Selatan VIII.
"Sudah ada penurunan sama anggota dua-duanya. Nanti saya mau koordinasi sama Polres," ujar Ujang ketika dikonfirmasi, Senin (23/10/2017).
Spanduk di JPO Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, dan di Kemang Selatan, memuat pesan yang dinilai provokatif. Kedua spanduk putih itu memuat tulisan warna hitam, tanpa keterangan pihak yang menyatakan aspirasinya.
(baca: Komisi I Harap Tak Ada yang Terpancing Hoaks soal Panglima Dilarang Masuk AS)
Selain mencopot dan berkoordinasi dengan kepolisian, Ujang mengatakan dia tengah mengerahkan jajarannya memeriksa kemungkinan adanya spanduk yang sama di wilayah lainnya.
"Kalau yang masangnya sedang kami selidiki tentunya, pihak keamanan, polisi juga sama (selidiki) siapa yang masang," ujarnya.
Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke wilayah AS pada Sabtu (21/10/2017). Saat itu Panglima TNI beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.
"Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu.
Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS untuk hadir dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization.
(Baca juga: Kemlu RI Minta Penjelasan AS soal Larangan Panglima TNI Memasuki AS)
Panglima TNI diundang secara resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS) Jenderal Joseph F Dunford yang merupakan sahabat sekaligus senior.
Gatot telah melaporkan kejadian ini pada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Ia juga telah mengirim surat kepada Jenderal Dunford untuk mempertanyakan insiden tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Masudi menjelaskan, KBRI di Washington D.C telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri AS untuk meminta klarifikasi.