JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota paguyuban pedagang Pasar Pagi Asemka, Maknun mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pernah merelokasi para pedagang ke Pasar Perniagaan, Tambora, Jakarta Barat.
"Itu kejadiannya sekitar tahun 2015-an. Kami disuruh berjualan di lantai dua dan tiga pasar," ujar Maknun, Senin (23/10/2017).
Ia mengatakan, di Pasar Perniagaan tak mendapatkan banyak pelanggan. Bahkan ia mengaku kerap kali merugi.
"Jangankan ada pelanggan, ada orang lewat sana aja udah syukur," sebutnya.
Ia mengatakan, hal inilah yang kemudian membuat para pedagang memilih kembali berdagang di Pasar Pagi Asemka.
Baca juga : Bisakah Anies Bereskan Pasar Asemka?
"Kalau soal relokasi, kami mau, tapi bagaimana di perniagaan sendiri lokasi enggak layak buat jualan. Banyak dagang enggak laku," tuturnya.
Saat ini, Maknun dan pedagang lainnya masih menjajakan dagangannya di Pasar Pagi Asemka. Mereka menempati lokasi sementara (loksem) yang didirikan di kolong flyover Asemka.
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP), Nuraini Silviana mengatakan, pembangunan kios di bawah flyover asemka telah melalui persetujuan Walikota Jakarta Barat.
Ia mengatakan, pembangunan kios-kios tersebut tak menyalahi aturan asal digunakan sebagai fasus fasum (fasilitas khusus fasilitas umum) pemerintah.
Baca juga : Wali Kota: Kolong Flyover Asemka Dimanfaatkan daripada Jadi Belukar
Padahal, aturan tentang ketertiban dalam berdagang tersebut telah tertuang dalam Perda 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Dalam Pasal 25 perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyebrangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.