JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, warga yang ingin mengadukan persoalan mereka tidak perlu selalu datang ke Balai Kota DKI Jakarta. Sebab, kebanyakan persoalan warga bisa diselesaikan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Dari temen-temen Pemprov yang melayani, kebanyakan sebetulnya bisa ditangani di kelurahan sama di kecamatan, di wilayah. Jadi sebetulnya warga enggak perlu jauh-jauh ke sini," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (24/10/2017).
Sandi menginginkan model pengaduan warga yang diterapkan di Balai Kota juga dibuka di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan. Sementara pengaduan di Balai Kota dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan di kantor-kantor kelurahan atau kecamatan.
"Ke sini (Balai Kota) ini kalau memang udah enggak tertangani di kelurahan atau di wilayah," kata dia.
Baca juga : Lihat Gaya Anies Layani Aduan Warga di Balai Kota, seperti Ahok...
Sandi merasa senang dengan model pengaduan warga yang ada saat ini. Selain bisa mengadukan permasalahan, warga juga memiliki wadah untuk bertemu pimpinannya.
"Jadi saya sama Pak Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) lihat ini cukup efektif. Tentunya kita seneng warga bisa ada outlet ya untuk ketemu kita terus," ucap Sandi.
Baca juga : Anies: Tak Ada Larangan Warga Mengadu ke Balai Kota tetapi...
Pengaduan di Balai Kota sudah diterapkan sejak masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Setiap pagi, Ahok biasanya melayani warga yang mengadukan berbagai permasalahan mereka.