JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan Yuspin Dramatin menyebut hingga 24 Oktober 2017 masih ada 31,4 persen restoran dan 40,5 persen tempat hiburan di Jakarta Selatan menunggak pajak.
Tunggakan pajak itu setidaknya sejak Januari 2017.
"Di Jakarta selatan ada 730 dari 2.297 restoran yang buka tapi menunggak pajak, kalau tempat hiburan ada 95 dari 234 yang belum bayar," kata Yuspin ditemui di kantornya, Selasa (24/10/2017).
Yuspin menyebut restoran dan tempat hiburan tersebut ada yang sama sekali belum membayar pajak sejak Januari. Wilayah dengan jumlah penunggak terbesar, kata Yuspin, berada di Kebayoran Baru.
"Karena di Kebayoran Baru kan wajib pajak (WP)-nya paling banyak, juga yang menunggak itu banyak di mal," ujarnya.
Baca juga : Mobil yang Tunggak Pajak Dirazia di Kalibata
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menagih tunggakan pajak tersebut, mulai dari teguran surat, hingga pemasangan stiker dan spanduk yang mengumumkan restoran atau tempat hiburan itu belum bayar pajak.
"Akhir Oktober sampai awal November akan kami kejar terus dengan pemasangan spanduk yang lebih besar," ujar Yuspin.
Target penerimaan pajak di Jakarta Selatan pada 2017 sebesar Rp 6,3 triliun. Sementara realisasi penerimaannya hingga Oktober 2017 mencapai Rp 5,3 triliun.
Restoran menjadi penyumbang pajak terbesar setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB dengan rencana penerimaan Rp 983 miliar.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan masih banyak restoran yang menunggak pajak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menagih pajak terutang restoran.