JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa Andreas Tjahjadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan lahan pada Rabu (25/10/2017) ini.
Namun, rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu meminta penyidik mengundur jadwal pemeriksaan tersebut.
"Dari pengacaranya sudah menghubungi ke Reskrim bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir hari ini karena ada penyakit prostat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Argo menambahkan, penyidik akan mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut. Namun, Argo belum bisa memastikan kapan Andreas akan diperiksa kembali.
Baca juga : Rekan Sandiaga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Lahan
"Kalau misalnya memang sakit kita tetap menunggu sampai dia sembuh karena kita tidak bisa mendesak orang dalam keadaan sakit," kata Argo.
Andreas dan Sandiaga dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu atas tuduhan menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.
Baca juga : Sandiaga Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Anies
Sandi membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain. Peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu.
Namun laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandiaga mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.