Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Warga Bukit Duri Akan Temui Anies di Balai Kota Tagih Janji Kampanye

Kompas.com - 26/10/2017, 14:31 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumiati, anggota Komunitas Ciliwung Merdeka yang membantu advokasi sebagian warga Bukit Duri yang tergusur, mengaku ia dan puluhan warga akan ke Balai Kota, Jumat (27/10/2017).

"Kami akan Balai Kota besok, jam 07.00 pagi dari sini ramai-ramai naik bis," kata Rum ketika ditemui di Bukit Duri, Kamis (26/10/2017).

Rumiati mengatakan tujuan warga ke Balai Kota adalah menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka hendak menagih janji Anies kepada warga yang disampaikan saat kampanye.

Apalagi, warga terbukti benar sebagai korban dalam penggusuran pada 28 September 2017 lalu. Mereka baru saja diputus menang oleh pengadilan.

Baca juga : Warga Bukit Duri Minta Pemprov DKI Bayar Rp 18,6 Miliar Uang Ganti Rugi

"Besok akan kami sampaikan soal putusan pengadilan itu juga, kami minta agar dipenuhi, dan jangan sampai ada banding," ujar Rum.

Warga mengikuti sidang putusan gugatan perwakilan kelompok (class action) warga Bukit Duri terhadap Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah pihak tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2017). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim mengabulkan sebagian gugatan yakni memutuskan Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah pihak tergugat lainnya wajib membayar ganti rugi materiil masing-masing sebesar Rp 200 juta kepada 93 warga RW 10, 11, dan 12 Kecamatan Tebet, Bukit Duri, Jakarta Selatan karena terbukti melanggar hukum dalam melakukan penggusuran.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Warga mengikuti sidang putusan gugatan perwakilan kelompok (class action) warga Bukit Duri terhadap Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah pihak tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2017). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim mengabulkan sebagian gugatan yakni memutuskan Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah pihak tergugat lainnya wajib membayar ganti rugi materiil masing-masing sebesar Rp 200 juta kepada 93 warga RW 10, 11, dan 12 Kecamatan Tebet, Bukit Duri, Jakarta Selatan karena terbukti melanggar hukum dalam melakukan penggusuran.

Warga penggugat, Iis, mengatakan dalam pertemuan dengan Anies besok, ia akan mengingatkan bagaimana pada 9 Januari 2017 lalu, Anies datang ke acara warga dan menandatangani kontrak politik. Anies menjanjikan akan membangun kampung deret yang diimpikan warga sejak dulu.

"Sekarang kan beliau sudah jadi orang nomor satu, ya sudah seharusnya dong ditepati janji ini, " kata Iis sembari memperlihatkan foto Anies saat kampanye.

Iis juga mengingatkan bagaimana Anies adalah sosok yang saleh dan seharusnya menepati janjinya saat kampanye lalu.

Baca juga : Tak Banding, Pemprov DKI Akan Bayar Rp 18,6 Miliar ke Warga Bukit Duri?

Warga Bukit Duri dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (25/10/2017). Majelis hakim menyatakan penggusuran yang dilakukan pemerintah telah melanggar hak asasi manusia.

Pemerintah secara sewenang-wenang menggusur warga penggugat tanpa musyawarah dan ganti rugi yang berkeadilan. Atas pertimbangan itu, warga dinyatakan berhak menerima ganti rugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com