JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku selalu mengingat janjinya kepada warga Bukit Duri.
Kepada warga yang datang ke Balai Kota, Anies mengatakan, Bukit Duri bahkan menjadi tujuan pertamanya setelah dinyatakan menang quick count Pilkada DKI 2017.
"Saya selesai pilkada, tempat pertama yang saya datangi mana coba? Bukit Duri," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/10/2017).
Kedatangannya ke Bukit Duri pada waktu itu untuk mengingatkannya atas janji-janji yang pernah dia lontarkan kepada warga di sana. Anies bertekad untuk memenuhi janji-janji tersebut.
"Saya ke sini karena ingin mengingatkan diri saya sendiri bahwa saya pernah berjanji di tempat ini. Dan tempat ini sudah mendengar janji berkali-kali," ujar Anies.
Baca juga : Saat Anies dan Warga Bukit Duri Kini Bertemu di Balai Kota
KOMPAS.com/JESSI CARINA Warga Bukit Duri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusata mengabulkan gugatan class action yang diajukan warga Bukit Duri terkait penertiban yang dilakukan Pemprov DKI pada 28 September 2016. Warga Bukit Duri mendatangi Balai Kota untuk mengingatkan Anies atas janjinya itu.
Baca juga : Menang di Pengadilan, Warga Bukit Duri Ramai-ramai ke Balai Kota
Anies akan segera mengatur jadwal pertemuan dengan warga Bukit Duri pekan depan.
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Wajah kini normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017). Warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sekelompok kecil orang atas nama sebuah kelompok besar) telah dimenangkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/10/2017). Mereka berhak untuk menerima ganti rugi setidaknya Rp 18,6 miliar. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Dalam pertemuan itu, Anies akan bekerja sama dengan warga untuk menata Bukit Duri. Termasuk rencana pemenuhan janji kampung susun untuk warga.
Baca juga : Anies-Sandi dan Sejumlah Janji untuk Warga Bukit Duri
"Bahkan saya sudah ketemu dengan BPN bicarakan konsolidasi tanah di situ supaya bisa dimanfaatkan, nanti kita bicarakan," ujar Anies.
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Wajah kini normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017). Warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sekelompok kecil orang atas nama sebuah kelompok besar) telah dimenangkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/10/2017). Mereka berhak untuk menerima ganti rugi setidaknya Rp 18,6 miliar. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Kompas TV Ditemui di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Anies baswedan tak berkomentar banyak terkait proyek reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.