Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Ucapkan Selamat kepada Warga Bukit Duri yang Menang Gugat Pemprov DKI

Kompas.com - 27/10/2017, 11:57 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersenda gurau dengan warga Bukit Duri yang memenangkan gugatan class action terhadap Pemprov DKI Jakarta. Meski Pemprov DKI kalah, Sandiaga mengucapkan selamat kepada warga.

Dengan gaya bercanda, Sandiaga mengatakan, perjuangan warga belum selesai dan harus mendukung upaya pemerintah selanjutnya.

"Pertama-tama selamat sudah menang, berarti Allah mendengarkan mengabulkan. Tapi ini belum selesai, bersama-sama dengan pemerintah kita tata ya," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/10/2017).

"Kita tata nih, bener nih. Didukung ya tapi, nanti dilawan lagi," seloroh Sandi.

Warga Bukit Duri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/10/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Warga Bukit Duri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Warga yang sebagian besar ibu-ibu itu tertawa mendengar Sandiaga. Mereka berjanji akan mendukung upaya pemerintah selanjutnya. Obrolan pun melebar ke topik pembicaraan lain. Seorang warga mengatakan bahwa pasangan Anies-Sandi mendapat dukungan 100 persen pada pilkada kemarin.

Baca juga : Menang di Pengadilan, Warga Bukit Duri Ramai-ramai ke Balai Kota

"Di sini tim sukses Bapak semua," kata warga.

"Biasanya gubernurnya masuk yang anggota tim jadi sukses," kata Sandi.

Wajah kini normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017). Warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sekelompok kecil orang atas nama sebuah kelompok besar) telah dimenangkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/10/2017). Mereka berhak untuk menerima ganti rugi setidaknya Rp 18,6 miliar. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Wajah kini normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2017). Warga Bukit Duri yang mengajukan gugatan class action (gugatan yang diajukan seseorang atau sekelompok kecil orang atas nama sebuah kelompok besar) telah dimenangkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (24/10/2017). Mereka berhak untuk menerima ganti rugi setidaknya Rp 18,6 miliar. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Warga Bukit Duri juga sudah lebih dulu bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga : Saat Anies dan Warga Bukit Duri Kini Bertemu di Balai Kota

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusata mengabulkan gugatan class action yang diajukan warga Bukit Duri terkait penertiban yang dilakukan Pemprov DKI pada 28 September 2016. Warga Bukit Duri mendatangi Balai Kota untuk mengingatkan Anies atas janjinya itu.

Baca juga : Warga Bukit Duri Minta Pemprov DKI Bayar Rp 18,6 Miliar Uang Ganti Rugi

Suasana lokasi penggusuran permukiman di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang masih dikerjakan oleh kontraktor pada Jumat (6/1/2017) sore. Gugatan warga Bukit Duri terhadap Pemprov DKI atas penertiban tersebut dikabulkan oleh PTUN.KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Suasana lokasi penggusuran permukiman di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang masih dikerjakan oleh kontraktor pada Jumat (6/1/2017) sore. Gugatan warga Bukit Duri terhadap Pemprov DKI atas penertiban tersebut dikabulkan oleh PTUN.
Anies akan segera mengatur jadwal pertemuan dengan warga Bukit Duri pekan depan. Dalam pertemuan itu, Anies akan bekerja sama dengan warga untuk menata Bukit Duri. Termasuk rencana pemenuhan janji kampung susun untuk warga.


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com