JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendapatkan fakta baru bahwa ada pekerja berusia di bawah umur di pabrik mercon yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pekerja di bawah umur itu jadi korban peristiwa tragis tersebut.
"Ini kami dapat dari keterangan beberapa saksi. Mereka adalah Surnah yang meninggal dunia usia 14 tahun, Wawan 17 tahun, dan Siti Fatimah 15 tahun," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2017).
Nico menambahkan, lantaran memperkejakan anak dibawah umur, pemilik pabrik bernama Indra Liyono dijerat dengan Undang-Undang ketenagakerjaan.
"Sudah menjadi kewajiban seluruh perusahaan untuk melakukan pengecekan identitas terhadap para pekerja. Indra Liyono harusnya melaksanakan kewajiban itu. Sialah yang melakukan pengecekan terhadap identitas para pekerjanya, sehingga patut diduga bawah Indra Liyono memang melanggar pasal tersebut," kata Nico.
Baca juga : Tukang Las yang Jadi Tersangka Ledakan Pabrik Mercon Diduga Tewas
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, ketiga anak dibawah umur bekerja di pabrik tersebut di bagian pengemasan kembang api.
"(Pekerjaanya) packing, memasukkan kembang api ke dalam kotak," ucap Argo.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Indra Liyono selaku pemilik pabrik, Andri Hartanto selaku direktur operasional pabrik dan Subarna Ega selaku tukang las.
Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan Pasal 74 juncto Pasal 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sementara Andri dan Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebakan Kematian dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kebakaran dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Pabrik mercon milik PT Panca Buana ini meledak pada pukul 09.00 Kamis (26/10/2017). Pihak pemadam baru tiba pukul 10.30 dengan sebelas mobil pemadam.
Saat itu, kondisi gerbang terkunci. Untungnya, warga setempat sempat membobol tembok gudang untuk menyelamatkan para karyawan yang terjebak di dalam. Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data sementara ada 103 pekerja yang berada dalam pabrik tersebut. Sebanyak 48 di antaranya ditemukan tewas.