TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri, Minggu (29/10/2017), mengunjungi pabrik mercon yang terbakar di Kosambi, Tangerang, pada Kamis lalu. Hanif juga menjenguk para korban yang masih dirawat di rumah sakit.
Ia menyayangkan bahwa hanya sebagian kecil kecil dari pekerja pabrik itu yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini termasuk temuan kami, masuk dalam pelanggaran karena dari 103 pekerja yang terdaftar di BPJS hanya 27. Artinya, ini kan PDS (perusahaan daftar sebagian), ini pelanggaran, hanya mendaftarkan sebagian pekerja," kata Hanif.
Baca juga : 5 Korban Pabrik Mercon Teridentifikasi, Ini Daftarnya Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tewas maupun terluka dalam peristiwa itu akan menerima santunan sesuai peraturan, yakni Rp 170 sampai Rp 180 juta. Masih menurut hanif, pemerintah juga akan memberikan santunan kepada para korban lain yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS.
Ia juga meminta pengusaha yang mempekerjakan mereka bertanggung jawab.
"Kami juga akan usahakan kepada pengusaha, misalnya untuk bertanggungjawab penuh sesuai standar BPJS," kata Hanif.
Baca juga : Sudah 50 Orang Melapor ke Posko Pengaduan Ledakan Pabrik Mercon di RS Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.