JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan nasib para pekerja dan mereka yang bergantung dengan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan tidak memperpanjang izin usaha Alexis atas berbagai pertimbangan.
"Bagaimana nasib karyawannya, nanti mereka mau kerja apa? Bagaimana sumbangsih pendapatan daerah dari tempat hiburan di Jakarta, jangan sampai Pak Anies terjebak dengan keputusannya menutup Alexis," kata Gea kepada Kompas.com, Senin (30/10/2017).
Hal yang dimaksud oleh Gea adalah kekhawatiran akan adanya dorongan dari pihak lain yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menutup tempat hiburan yang lain setelah Alexis.
Baca juga : Apa Alasan Izin Hotel Alexis Tidak Diperpanjang?
Menurut Gea, bukan tidak mungkin ke depan Anies didesak agar tempat hiburan lain ditutup juga, sementara pengusaha di sana selama ini menjalankan kewajibannya dan tidak ditemui masalah yang melanggar hukum.
Baca juga : Izin Hotel Alexis Sudah Habis sejak September 2017
Dia menjelaskan, konsep tempat hiburan di Jakarta adalah one stop entertainment. Adapun istilah griya pijat saja sebenarnya diberikan oleh pemerintah daerah, sehingga Gea meminta agar keputusan menutup Alexis ditinjau ulang dan pelaku usaha hiburan agar dibina di bidang kepariwisataan.
Baca juga : Tutup Alexis, Anies Bilang Ini Menjaga Moral Kita
Sampai saat ini, Anies belum menjelaskan secara detil apa alasan dan bukti yang mendukung keputusannya tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Anies hanya menyebut dasar keputusan tersebut dari laporan masyarakat, media sosial, dan pemberitaan tentang dugaan praktik prostitusi di sana.