Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI 2018 Belum Ditetapkan, Sandi Cari "Win-win Solution"

Kompas.com - 31/10/2017, 18:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah ingin menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada semua, baik pengusaha maupun buruh.

"Saya akan intens 24 jam ke depan memberikan laporan kepada Pak Gubernur. Keputusannya bisa paling tidak mendapatkan sebuah solusi, solusi yang jalan tengah, solusi win-win," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017).

Baca juga : Di Hadapan Buruh, Sandi Bilang Banyak Tekanan dalam Memimpin Jakarta

Menurut Sandi, solusi yang berpihak untuk semua unsur harus diterapkan demi  menumbuhkan hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan buruh. Pemerintah, kata dia, bertugas untuk memfasilitasi hadirnya hubungan industrial yang baik itu.

"Kuncinya hubungan industrial yang lebih bagus dan ini yang kami ingin hadirkan bahwa pengusahanya berkembang, pekerjanya juga berkembang bersama pengusaha, bukan mereka berhadap-hadapan," kata dia.

Saat ini, Sandi bersama seluruh pemangku kepentingan masih terus melakukan diskusi intensif untuk menentukan UMP. Dia membuka semua opsi sebelum menetapkan angka tersebut.

Baca juga : Kawal Penetapan UMP 2018, Kelompok Buruh Demo di Balai Kota

Tren ekonomi saat ini dan ke depan menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menetapkan UMP 2018.

"Kami lagi coba cari terobosan, inovasi, solusi, agar tuntutan kesejahteraan mereka (buruh) bisa kami tingkatkan. Tentu juga kami dalam koridor hukum yang sudah ditetapkan," ucap Sandi.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan dua angka sebagai referensi penetapan UMP DKI Jakarta 2018 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandi, yakni Rp 3.648.035 dan Rp 3.917.398. Angka Rp 3.648.035 diusulkan oleh unsur pengusaha dan pemerintah, sementara angka UMP yang diusulkan unsur serikat pekerja yakni Rp 3.917.398.

Baca juga : UMP DKI Jakarta 2018 Diusulkan Rp 3,6 Juta atau Rp 3,9 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com