JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada banyak usaha sejenis Hotel dan Griya Pijat Alexis yang menjadi target penertiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI akan bekerja secara senyap untuk membuktikan pelanggaran usaha-usaha itu, seperti halnya mereka menertibkan Alexis.
"Ada cukup banyak. Semuanya akan diperiksa satu-satu dan kami akan bekerja dengan senyap, seperti kemarin bekerja juga senyap," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10/2017) malam.
Anies mengingatkan semua pemilik usaha yang "nakal" untuk bersiap-siap. Sebab, Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas kepada mereka.
"Ini adalah otoritas dan kami sengaja pakai untuk memastikan Jakarta itu terbebas dari sengala macam praktik seperti itu. Jadi, bagi yang sekarang masih berjalan, yang merasa jalan, siap-siap," katanya.
Baca juga : Alexis Minta Audiensi, Apa Tanggapan Anies?
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, tidak akan membiarkan praktik-praktik amoral terjadi di Jakarta. Sebagai gubernur, Anies mendapatkan mandat menjalankan semua peraturan perundang-undangan.
"Mandat itu mau saya jaga sebaik-baiknya. Jadi, kalau ada tempat-tempat yang bermasalah, apalagi masalahnya moral, saya tidak akan diamkan," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Alexis seharusnya sudah tidak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.
Baca juga: Pajak Alexis Rp 30 M Per Tahun, Anies Bilang Kami Ingin Uang Halal