Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Mau Rp 3,9 Juta, Pengusaha Rp 3,65 Juta, Sandi Cari Titik Tengah

Kompas.com - 01/11/2017, 09:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan alasan serikat pekerja menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018. Hal itu karena buruh berpatokan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Menurut Sandi, serikat pekerja tetap mengusulkan besaran kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen berdasarkan PP tersebut. Dia mengatakan, serikat pekerja mengusulkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3,9 juta.

Angka itu berpedoman pada angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka survei sendiri, yakni Rp 3,6 juta, dikali 8,71 persen, dan dijumlahkan dengan angka KHL tersebut.

"KHL yang (berasal) dari serikat pekerja (besarannya) Rp 3,6 juta tapi sama serikat pekerja ditambah lagi 8,7 persen kenaikan yang berdasarkan PP 78, padahal mereka menolak PP 78," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Baca juga : UMP DKI 2018 Belum Ditetapkan, Sandi Cari Win-win Solution

Wakil Gubernur DKI Jakarta menemui massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta menemui massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017).
Angka yang diusulkan serikat pekerja, kata Sandi, berbeda dengan yang diusulkan oleh unsur pengusaha dan pemerintah dalam Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015, unsur pengusaha dan pemerintah mengusulkan UMP 2018 sebesar Rp 3,65 juta.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mencari solusi yang berpihak untuk pengusaha maupun pekerja.

"Kuncinya adalah hubungan industrial yang baik, di mana perusahaan dalam bipartit dengan serikat pekerja itu bisa sama-sama mengembangkan usahanya dan menciptakan lapangan kerja yang lebih baik," kata Sandi.

Baca juga : Sandiaga Konsultasi soal UMP DKI kepada Menteri Hanif

Sandi ingin memastikan UMP DKI Jakarta yang ditetapkan nantinya harus membuat ekonomi perusahaan terus bergerak, para pekerja tidak di-PHK (putus hubungan kerja), dan masyarakat yang menganggur memiliki kesempatan untuk bekerja.

"UMP ini Insya Allah sebagai kebijakan yang bisa memberikan kepastian bagi dunia usaha, kesejahteraan untuk buruh, dan juga kami harapkan perusahaannya bisa berkembang," ucapnya.

Baca juga : Sandiaga Targetkan UMP DKI 2018 Diputuskan 31 Oktober 2017

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji kenaikan upah minimum provinsi tahun 2018 sebesar 650 ribu rupiah sesuai dengan tuntuntan dari buruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com