JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan transportasi berbasis aplikasi daring Uber merilis riset kemacetan di Jakarta, Rabu (1/11/2017). Menurut data dari hasil survei konsumen Uber terungkap kemacetan Jakarta memakan waktu 22 hari setahun bagi setiap pengendara, terutama mobil.
"Rata-rata pemilik mobil di Jakarta menghabiskan 68 menit terjebak macet dan 21 menit mencari tempat parkir setiap hari, setara 22 hari per tahun," kata John Colombo, Head of Public Policy and Government Affairs Uber Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu siang.
Baca juga: Kehadiran Transportasi Daring Belum Dipastikan Bisa Mengurai Kemacetan
Angka itu tak berbeda jauh dengan rata-rata kemacetan kota lain di Asia yang rata-rata warganya setiap hari terjebak macet 52 menit dan menghabiskan 26 menit untuk mencari parkir atau setara 19 hari per tahun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yang menghadiri rilis survei tersebut menyayangkan betapa banyak waktu yang terbuang sia-sia.
"Bayangkan, 22 hari itu sama dengan cuti dua tahun," kata Sandiaga.
Sandi merespon positif kampanye #UnlockJakarta yang digagas Uber. Kampanye itu mendorong aplikasi ridesharing (berbagi tumpangan) seperti Uber lebih banyak dimanfaatkan warga dengan harapan dapat berkontribusi mengurangi macet.
Baca juga: Anies: Proyek Underpass Mampang Menyebabkan Kemacetan Ekstrem
Analisa Uber menunjukkan, orang yang menggunakan transportasi online lebih mungkin beralih dari kendaraan pribadi dan mengombinasikan perjalanan pribadinya dengan transportasi massal, seperti bus dan kereta.
Sandiaga mengatakan, terobosan semacam itu bisa jadi solusi permanen kemacetan.
"Bayangkan 22 hari ini sangat berharga kalau kita bisa lakukan kegiatan dengan orang yang kita cintai. Hal itu menurut saya sangat krusial bagi kita untuk menghadirkan sebuah sistem transportasi massal sebagai solusi permanen," ujarnya.
Survei Uber dilakukan pada Juli hingga Agustus 2017 terhadap 9.000 responden, berumur 18 hingga 65 tahun di Singapura, Kuala Lumpur, Jakarta, Manila, Hongkong, Taiwan, Hanoi, Ho Chi Minh, dan Bangkok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.