Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Bisa Tarik Izin Perpanjangan Usaha, jika...

Kompas.com - 01/11/2017, 19:32 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara Lamhot Tambunan mengatakan, pemerintah dapat mencabut kembali perpanjangan izin usaha yang telah dikeluarkan. Hal ini, kata Lamhot, dilakukan jika pihak pengawas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membawahi bidang usaha tersebut menemukan indikasi pelanggaran.

Misalnya, Dinas Pariwisata DKI Jakarta menemukan adanya pelanggaran di sebuah tempat hiburan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang diajukan. Meski PTSP telah mengeluarkan izin perpanjangan usaha, izin tersebut bisa saja dianulir.

"Bila ada izin yang tidak sesuai, lebih tepatnya SKPD memberikan klarifikasi ke kami. Kami klarifikasi atau bahkan dianulir (perpanjangan izin usahanya)," ujar Lamhot saat ditemui Kompas.com, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (1/11/2017).

Baca juga : Kepala PTSP Jakut: Penutupan Alexis Hal yang Biasa Terjadi

Foto Hotel  Alexis tampak depan yang ditampilkan melalui Google Street Maps.GOOGLE Foto Hotel Alexis tampak depan yang ditampilkan melalui Google Street Maps.
Lamhot mengatakan, aturan ini berbeda dengan aturan sebelumnya. Pada aturan yang lama, Dinas PTSP yang mengeluarkan izin usaha dan melakukan pengawasan. Sedangkan dalam aturan baru, pengawasan langsung dilakukan oleh dinas terkait yang membawahi izin usaha yang diajukan. Hal inilah yang membuat Dinas PTSP kerap berkomunikasi dengan SKPD lain setiap mengeluarkan izin usaha.

Lamhot mencontohkan, pemberhentian izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis merupakan bentuk pengawasan Dinas Pariwisata DKI Jakarta. SKPD tersebut menemukan dugaan pelanggaran pada hotel dan griya pijat yang berlokasi di Pademangan, Jakarta Utara itu.

"Jadi fokusnya (penutupan Alexis) itu ke PTSP, sebenarnya enggak (tidak hanya PTSP). Itu (penutupan Alexis) sudah melalui penilaian yang sangat dalam, lebih tepatnya proses pengawasan di lapangan di Dinas Pariwisata," ujar Lamhot.

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak perpanjangan izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com