JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk penculik KH (10) seorang anak warga negara Korea Selatan di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017) malam.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap dua warga negara Korea Selatan bernama Baik Jongwoon (40) dan Sea Songwoon (38) yang diduga menjadi penculik KH.
"Jadi kita dua lokasi melakukan penangkapan. Yang pertama di hotel daerah Sudirman, kita mengamankan Baik Jongwoon dan termasuk menyelamatkan korban dan ditemukan satu anak laki-laki lainnya," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Senin malam..
Baca juga : Polisi Selidiki Kasus Penculikan Anak yang Diduga Libatkan WN Korea
Hendy menambahkan, setelah menangkap Baik Jongwoon polisi membekuk Sea Songwoon di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Lalu rekannya yang kita duga sebagai pelaku, Sea Song Won kita amankan di bandara. Karena dia kita duga akan kembali ke Korea bersama dua anak perempuan," kata Hendy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.