JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin menata ulang kawasan Kampung Akuarium. Dia ingin membangun selter atau semacam tempat bernaung untuk warga setempat yang masih bertahan di atas puing-puing penertiban di sana.
Namun, bagaimana status hukumnya? Apalagi, dulu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri yang membongkar bangunan liar di Kampung Akuarium karena permukiman di sana ilegal.
Saat ditanya mengenai hal itu, Anies tidak menjawab dengan spesifik.
"Kami akan tata ulang wilayah itu. Jadi, akan ada penataan ulang yang melibatkan dinas terkait dengan hukumnya, tata kotanya," kata Anies di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Baca juga: Dulu Dibongkar Ahok, Kini Anies Akan Bangun Selter untuk Warga Kampung Akuarium
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, lagi-lagi Anies tidak menjelaskan detail rencana penataannya, apakah Kampung Akuarium akan dijadikan permukiman kembali atau tetap dijadikan kawasan wisata bahari.
"Ada konsepnya. Namun, saya tidak cerita konsep sekarang. Saya mau cerita saat action saja nanti," ucapnya.
Baca juga: Harapan Ida dan Yana, Semoga Anies-Sandi Tepati Janji Bangun Kampung Akuarium
Hanya saja, Anies memastikan konsep penataan Kampung Akuarium akan berbeda dengan sebelumnya. Anies mengatakan, urusan teknis juga akan dibicarakan lebih lanjut dengan warga setempat.
"Dua minggu depan kami bicarakan rencananya, tetapi saya tidak mau cerita rencana dulu, deh," kata Anies.
Baca juga: Kata Anies, Warga Sudah Buat Konsep Penataan Kampung Akuarium