JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil alih Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin dan menjadikan sebagai Unit Pengelola Teknis (UPT). Hal itu disampaikan Anies seusai bertemu Ketua Dewan Pembina PDS HB Jassin, Ajip Rosidi.
"Kesepakatannya adalah Pemprov akan membentuk UPT ini khusus untuk mengelola koleksi pusat dokumentasi sastra HB Jassin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (2/11/2017).
Nantinya, seluruh koleksi buku dan pegawai yang ada di sana akan diambil alih oleh UPT baru. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan digitalisasi terhadap seluruh dokumen sastra di sana.
"Kemudian kami akan mengangkat bapak-bapak dan ibu-ibu yang sekarang jadi pengelola di yayasan HB Jassin untuk menjadi pengawas. Jadi pengawasnya adalah bapak ibu yang sekarang sudah mengelola," kata Anies.
Baca juga : Anies: Program untuk PDS HB Jassin Akan Diterjemahkan Tim Sinkronisasi
Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan membayarkan gaji pegawai yang selama ini belum dibayar. Kata Anies, semua ini akan direalisasikan mulai awal tahun 2018. Revitalisasi PDS HB Jassin merupakan salah satu janji kampanye Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kami bersyukur bahwa janji itu terlunasi, dan Insya Allah di bulan Januari terlaksana," kata dia.
Pada pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pemprov DKI juga sudah menawarkan kepada pengelola PDS HB Jassin. Tawarannya agar Pemprov DKI bisa mengambil alih pusat dokumentasi itu.
Namun, mereka menolaknya. Salah satu alasannya adalah khawatir pegawai lama tidak diperbolehkan bekerja lagi di sana.
Baca juga : Anies: Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin adalah Harta Karun
Kini, PDS HB Jassin akan dikelola Pemprov DKI.
Ajip Rosidi mengatakan yayasannya sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan di pusat dokumentasi sastra itu.
"Sekarang juga Pemprov DKI hanya memberi sebagian dari kebutuhan, hanya membayar gaji pegawai dan hal-hal yang lain. Tapi misalnya untuk pembelian koleksi baru, tidak ada. Untuk dokumentasi digitalisasi enggak ada, ya kami harus sadar bahwa kami tidak mampu," ujar Ajip.
Baca juga : PDS HB Jassin Kesulitan Bayar Gaji Pegawainya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.