Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Anies-Sandi Berani Revisi UMP

Kompas.com - 03/11/2017, 14:57 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah tidak malu merevisi upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 3,648 juta.

Vice President KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, pemerintah dalam hal ini adalah Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Pasangan Anies-Sandi untuk tidak malu merevisi UMP DKI tahun 2018 yang telah ditetapkan dari Rp 3,6 juta menjadi Rp 3,9 juta," kata Vice President KSPI, Muhammad Rusdi dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Pondok Gede Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui buruh yang demo di depan Balai Kota DKI Jakarta dengan berbicara di atas mobil komando, Selasa (31/10/2017) sore.KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui buruh yang demo di depan Balai Kota DKI Jakarta dengan berbicara di atas mobil komando, Selasa (31/10/2017) sore.
Serikat buruh meminta agar UMP DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Penghitungan UMP menurut UU No 13/2003 berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Jika berdasarkan rumus tersebut, kata dia, UMP layak di DKI Jakarta Rp 3,9 juta.

"Jangan malu merevisi, untuk kepentingan orang banyak ini," ujar Rusdi.

Baca juga : Buruh: Maju Kotanya, Bahagia Pengusahanya, Sengsara Buruhnya

Rusdi mengatakan, revisi UMP bukan hal yang baru. Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, lanjut dia, pernah merevisi upah yang dianggap tidak sesuai kesepakatan berbagai pihak.

Selain itu, revisi UMP juga pernah terjadi di Tanggerang dan beberapa daerah di luar DKI Jakarta.


"Banyak Gubernur yang berani menetapkan upah minimum di atas PP 78. Kami ingin melihat keberanian Anies Sandi," kata Rusdi.

Baca juga : Buruh Jakarta Belum Puas dengan Rp 3,6 Juta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035, naik 8,71 persen dari UMP 2017.

Dalam menetapkan UMP itu, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada PP No 78/2015 tentang Pengupahan dan undang-undang lain.

Meskipun UMP tak sesuai tuntutan buruh, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi buruh yang besaran gajinya maksimal setara UMP. Yakni layanan gratis naik transjakarta dan subsidi pangan.

Kompas TV Karena pemerintah juga tak hanya menaikkan upah, namun memberi subsidi mengurangi pengeluaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com