Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Xenia Mengaku Terobos Hadangan Polisi Saat Operasi Zebra karena Panik

Kompas.com - 03/11/2017, 15:18 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

Jakarta, Kompas.com - Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (3/11/2017) menangkap Untung, pengemudi yang menerobos hadangan polisi saat razia Operasi Zebra Jaya 2017.

Kasus ini terjadi di jalan Benteng Betawi kota Tangerang, Rabu (1/11/2017) dan sempat viral di media sosial berkat rekaman dari netizen.

Warga net yang gemas melihat pengemudi Xenia berwarna putih tersebut bertanya-tanya mengapa si pelaku tidak menghentikan kendaraannya? Padahal dalam video, mobil tersebut sudah ditahan beberapa anggota kepolisian.

"Pengemudi panik karena dia merasa salah. Dalam pengakuannya, pengemudi tersebut ketika peristiwa tidak membawa surat-surat kendaraan secara lengkap," ucap Kompol Triyani Handayani, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota saat dihubungi Jumat, (3/11/2017).

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, saat kejadian petugas berusaha mengejar pelanggar namun gagal. Berkat informasi yang dihimpun, petugas kemudian mencari pemilik kendaran bernomor polisi B 1021 BZW tersebut.

Baca : Polisi Tangkap Pelaku Penerobos Razia Kendaraan

Dari hasil pemeriksaan, mobil yang digunakan ketika peristiwa adalah mobil rental dengan nama pemilik Sugeno. Pelanggar menyewa kendaraan tersebut dengan biaya Rp 5,2 juta per bulannya.

Akibat perbuatannya ini pelaku melanggar pasal 216 KUHP, karena tidak mematuhi arahan petugas di lapangan, dengan ancaman penjara maksimal empat bulan dua minggu. Berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pelaku juga diancam beberapa pasal.

Pelaku juga dikenakan Pasal 281 karena tidak memiliki SIM, diancam dengan kurungan maksimal empat bulan dan denda maksimal Rp 1 juta. Pasal 280 yakni tidak dilengkapi TNKB, diancam dengan kurungan maksimal dua bulan dan denda maksimal Rp 500 ribu.

Pasal 288 yakni tidak dilengkapi STNK, diancam dengan kurungan maksimal dua bulan dan denda maksimal Rp 500 ribu. Pasal 282, tidak mematuhi perintah petugas, diancam kurungan satu bulan dan denda maksimal Rp 250 ribu.

Baca juga : Pengendara Mobil yang Terobos Operasi Zebra Belum Bayar Pajak

 

A post shared by edo rusyanto (@edorusia) on Nov 1, 2017 at 8:49pm PDT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Perempuan di Jaksel Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com