JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden jatuhnya dinding pembatas beton dalam proyek mass rapid transit (MRT) atau parapet di Panglima Polim, Kebayoran Baru, diakui akibat adanya kesalahan prosedur pengerjaan.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim, mengatakan kejadian tersebut ada indikasi pengerjaan yang tidak dilakukan sesuai dengan metode yang sudah disepakati.
"Berdasarkan investigasi dari kami yang dilakukan malam dan tadi pagi, memang tampaknya ada pekerja lifting itu sendiri yang tidak melakukan (pekerjaan) sesuai metode yang sudah kami sepakati. Kemudian kami juga mendapatkan adanya kurang kordinasi," kata Silvia saat ditemui media di lokasi kejadian, Sabtu (4/11/2017).
Menurut Silvia, saat pengerjaan berlangsung kondisi jalan di bawah belum seteril atau tertutup tapi petugas sudah mulai bekerja.
Baca : Korban Pembatas MRT Hanya Luka Ringan
Dalam standarnya, saat akan melakukan lifting harusnya ada penghentian traffic di jalan lebih dulu, lalu diteruskan dengan memposisikan parapet ke lokasi, setelah aman, baru di buka kembali.
Silvia mengatakan untuk saat ini pengerjaan lifting di kawasan tersebut akan dihentikan sementara untuk menyelesaikan investigasi lebih lanjut.