Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Gunting Bernoda Darah dari TKP Pembunuhan PRT di Depok

Kompas.com - 06/11/2017, 22:26 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Senin (6/11/2017) malam ini Kepolisian Resort Kota Depok dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Samsiah (40), pekerja rumah tangga (PRT) di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok.

Dalam olah TKP yang digelar selama satu jam dari pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB ditemukan gunting yang dipakai tersangka untuk menghabisi nyawa PRT di rumah keluarga Gultom.

"Kami menemukan satu buah gunting yang masih terdapat noda darah dan sidik jari tersangka," kata Kompol Putu Kholis Aryana, Senin malam.

Dari olah TKP itu juga diketahui bahwa tersangka membawa lari uang korban. "Nominalnya belum kami hitung," ucapnya.

Baca juga : Kronologi Terbunuhnya PRT yang Sedang Hamil 4 Bulan di Depok

Peristiwa pembunuhan ini, menurut Alexander, yang merupakan tetangga korban baru pertama kali terjadi di lingkungannya.

"Sebelumnya aman tidak pernah ada kejadian. Apalagi ini jalan buntu, selain penghuni enggak mungkin lewat sini," kata dia.

Menurut Alexander, semasa hidup korban cukup akrab dengan PRT lain di kompleks itu.

"Setiap sore biasanya ngobrol sama pembantu saya juga," kata dia.

Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan autopsi. "Sudah dibawa ke RS Polri, majikannya juga ikut ke sana," kata Alexander.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com