Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembunuhan PRT di Depok Juga Mencuri Ponsel dan Uang

Kompas.com - 07/11/2017, 07:10 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Depok, dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Samsiah (40), pekerja rumah tangga (PRT) yang sedang mengandung 4 bulan di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok.

Dari hasil olah TKP yang digelar selama satu jam dari pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB malam, pelaku juga merampas harta korban.
 
"Harta majikan tidak ada yang hilang, yang hilang hanya harta korban seperti handphone dan uang," kata Kompol Putu Kholis Aryana, Senin (6/11/2017) malam.

Menurut Putu, dugaan pembunuhan disertai pencurian hingga kini masih didalami oleh pihaknya.

"Masih kita dalami modus dugaan pembunuhan disertai pencurian ini," tambah Putu.

Baca juga : Sebelum PRT di Depok Terbunuh, Pria Bermotor Terlihat Mondar-mandir

Peristiwa pembunuhan ini, menurut Alexander, yang merupakan tetangga korban baru pertama kali terjadi di lingkungannya.

"Sebelumnya aman tidak pernah ada kejadian. Apalagi ini jalan buntu, selain penghuni enggak mungkin lewat sini," kata dia.

Menurut Alexander, semasa hidup korban cukup akrab dengan PRT lain di kompleks itu.

"Setiap sore biasanya ngobrol sama pembantu saya juga," kata dia.

Baca juga : Kronologi Terbunuhnya PRT yang Sedang Hamil 4 Bulan di Depok

Kompas TV Polres Cirebon gelar rekonstruksi pembunuhan anggota keluarga yang menewaskan istri dan ibu kandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com