Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Serahkan kepada Perancang agar Motor Bisa Lintasi Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 07/11/2017, 10:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin ke depannya bisa dilintasi sepeda motor. Dia meminta ada rancangan baru yang juga mengatur arus kendaraan motor di ruas jalan itu.

"Seperti saya sampaikan, arahnya semua boleh, tinggal diatur, diatur volumenya, diatur lebarnya, sehingga semua yang menggunakan kendaraan bisa melewati," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (7/11/2017).

Bagaimana rancangannya, Anies menyerahkan itu semua kepada perancang.

"Ya nanti perancangnya biar bikin," ujar dia.

Wacana untuk mengizinkan kembali motor melintasi Jalan M.H Thamrin dia sampaikan usai rapim mengenai pembangunan trotoar, kemarin.

Baca juga : Desain Trotoar Sudirman-Thamrin Diubah, Anies Ingin Ada Spot Budaya

Dalam rancangan yang dibahas dalam rapim, dia melihat kendaraan roda dua tidak bisa melintasi Jalan Sudirman dan Jalan M.H Thamrin nantinya. Anies meminta agar rancangan tersebut direvisi agar sepeda motor bisa masuk.

Saat ini, ada aturan larangan motor yang dibuat oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2014.

Dalam aturan itu, motor tidak bisa melintasi Jalan M.H Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Jika rancangan yang ia minta selesai, maka aturan mengenai larangan motor itu akan dihapus.

"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan motor), maka pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies, kemarin.

Baca juga : Apakah Ada Jalur Khusus Motor, Anies Bilang Itulah Tugas Perancang

Kompas TV Untuk menangkal kabar bohong, pemerintah terus mengkampanyekan Gerakan Nasional Literasi Digital atau Siberkreasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com