JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mencabut larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin. Langkah ini diambil untuk memberikan ruang bagi motor khususnya pengusaha UMKM yang beraktivitas di Wilayah Sudirman-Thamrin.
Wancana pencabutan regulasi tersebut disambut baik oleh pengguna motor. Salah satunya seperti Iwan Nurohman pengguna motor yang juga kerap melintasi jalur Sudirman-MH Thamrin.
"Kalau itu saya setuju, karena pengguna motor juga punya hak untuk melintasi jalur-jalur umum. Kami juga bayar pajak kendaraan, sama lah seperti pengguna mobil," kata Iwan yang juga Penasehat Komunitas Yamaha R25 Raider Indonesia kepada Kompas.com, Selasa (7/11/2017).
Menurut Iwan, agar lebih teratur, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya menyediakan jalur khusus pengguna motor. Tetapi penerapannya harus adil.
Baca : Motor Boleh Masuk Jalan MH Thamrin, Anies Ingin Jakarta "Accessible"
"Jalur motor disediakan lebih baik, tapi khusus motor yah, jangan dicampur dengan angkot, atau mobil juga bisa masuk. Biasanya jalur motor atau jalur lambat itu kan kecil, kalau ditambah angkot sama saja jadi macet-macet juga," ucap Iwan.
"Senang sudah pasti. Karena sejak (motor) dilarang (melintas di Jalan MH Thamrin), dari sisi pengeluaran ongkos jadi lebih mahal," kata Dharma.
"Biasanya naik motor cuma beli bensin, tapi kalau naik angkot harus berkali-kali. Lebih cepat lebih baik lah (aturan pelarangan motor dicabut)," ujar Dharma menambahkan.
Baca : Apakah Ada Jalur Khusus Motor, Anies Bilang "Itulah Tugas Perancang"
Terhitung sejak Desember 2014 larangan motor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin sudah berlaku yang diterapkan melalui peraturan gubernur (pergub).
Anies mengatakan bila rancangan pelebaran trotoar di kawasan MH Thamrin sudah dilaksanakan, maka pergub larangan motor akan diubah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.