Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi Belum Bicarakan Pergantian Pejabat, Terutama Sekda DKI

Kompas.com - 07/11/2017, 14:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan belum ada rencana pergantian pejabat dalam waktu dekat.

Beredar kabar sebelumnya, Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Sekretariat Negara RI Indra Iskandar digadang-gadang akan menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta. Adapun saat ini posisi Sekda DKI Jakarta dijabat oleh Saefullah.

"Enggak pernah (mengusulkan Indra Iskandar jadi Sekda DKI)," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (7/11/2017).

Hingga saat ini, Sandi mengatakan dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum pernah membicarakan soal pergantian pejabat di Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga : Anies Minta Pejabat DKI Bikin Daftar Masalah Jakarta yang Belum Kelar

Apalagi pergantian pegawai nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta alias Sekda DKI Jakarta. Sebab, pergantian Sekda DKI Jakarta juga harus melalui persetujuan Presiden RI.

Dia tak ingin ada spekulasi-spekulasi terhadap hal yang belum pasti.

"Belum ada pembicaraan sama sekali untuk posisi-posisi. Jadi, kami enggak mau berspekulasi," kata Sandi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (kiri) berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari perkenalan dengan birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. ANTARA FOTO / GALIH PRADIPTA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (kiri) berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari perkenalan dengan birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menegaskan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa merombak PNS DKI pada 6 bulan awal masa jabatannya.

Namun, perombakan itu harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Baca juga : Anies Minta Pejabat DKI Pelajari Janji Kampanyenya meski Beda Pilihan Saat Pilkada

"Kecuali mendesak sekali, tapi harus dengan persetujuan tertulis Mendagri untuk perombakan pejabat eselon II. Kalau eselon III izin dari Dirjen Otda. Mekanismenya tetap izin tertulis, jawabannya bisa lanjut kalau alasannya rasional dan bisa juga tidak diizinkan," kata Sumarsono, Selasa (22/8/2017).

Tanpa izin tersebut, Anies dan Sandiaga tidak bisa mengotak-atik susunan pejabat eselon II maupun eselon III di Pemprov DKI Jakarta dan baru bisa bebas mengganti PNS setelah 6 bulan menjabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com