JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus larangan sepeda motor di kawasan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat dinilai tidak efektif untuk perkembangan transportasi umum. Hal ini disampaikan pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas.
Darmaningtyas mengatakan, seharusnya Peraturan Gubernur (pergub) yang sudah dibuat dan ditetapkan saat ini dipertahankan, bukan justru diubah untuk mengizinkan pemotor melintas kembali.
"Kalau dilihat dari regulasinya larangan saat ini sudah tepat, lagi pula rekayasa lalu lintas secara teknis juga sudah terpenuhi karena ada transportasi umum sebagai pengganti," ucap Darmaningtyas kepada Kompas.com, Selasa (7/11/2017).
Baca : Motor Boleh Masuk Jalan MH Thamrin, Anies Ingin Jakarta "Accessible"
Menurut dia, transportasi umum di kawasan MH Thamrin akan bertambah seiring dengan beroperasinya Mass Rapid Transit atau MRT. Dengan begitu, seharusnya ada imbauan Pemprov DKI Jakarta untuk mengarahkan masyarakat menggunakan transportasi. Hal itu untuk mengurai masalah kemacetan yang terjadi selama ini.
Baca : Anies Serahkan Kepada Perancang agar Motor Bisa Lintasi Sudirman-Thamrin
Darmaningtyas mengatakan, nantinya pelarangan motor akan sulit akan diterapkan kembali. Jika sebelumnya Pemprov DKI Jakarta membebaskan motor melintas kawasan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Dampak ini akan berimbas pada jalur angkutan umum yang tidak akan steril seperti yang saat ini terjadi pada transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.