JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF dalam kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan belum perlu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya masih mampu mengungkap kasus itu.
"Menurut saya, pembentukan TGPF belum perlu karena kami ada progres," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).
Argo mengatakan, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti untuk mencari siapa penyiram air keras ke wajah Novel. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan KPK mengenai perkembangan kasus ini.
Baca juga: Menurut KPK, Pembentukan TGPF Kasus Novel Domain Presiden
"Tiap minggu kami analisis dan evaluasi. Ada progres di situ," kata Argo.
Namun, Argo belum mau membeberkan perkembangan yang didapat penyidik dalam kasus itu.
"Kami sudah mengonfrontasi dengan saksi yang melihat diduga pelaku. Ada yang pertama Kapolri pernah merilis foto dan sketsa wajah pelaku," ucap Argo.
Sudah lebih dari 200 hari sejak Novel disiram air keras, tetapi pelaku penyiraman hingga saat ini belum juga terungkap.
Baca juga: Polri Anggap TGPF Tak Menyelesaikan Masalah Novel Baswedan
Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Presiden Joko Widodo pun akan kembali memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menanyakan progres penyelidikan kasus penyiraman air keras tersebut.
Baca juga : Jokowi Diminta Dengarkan Rakyat untuk Bentuk TGPF Kasus Novel